Purnayudha.com, Garut-Desa Sagara Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus pada tanggal 28 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sagara dan difokuskan pada pembentukan Pengurus Koperasi “Merah Putih 2025.
Musyawarah Desa Khusus merupakan forum penting bagi warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan strategis di tingkat desa. Agenda utama musyawarah kali ini adalah membahas secara komprehensif pembentukan Pengurus Koperasi “Merah Putih” yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Sagara . 28/5/2025″
Acara Musyawarah Desa Merah putih di pimpin Kasi PMD Kec Cibalong Abung Kusman S.IP. dihadiri Aparatur setempat forkopimcam kec Cibalong Polsek Cibalong IPTU Irwandani beserta Kanit AIPDA Wawan Setiawan .yang mewakili Koramil 1119 Pameungpeuk SERKA Ovin Martin Manalu, kepala Desa Sagara Alit Saripudin . PLD ,ketua BPD ,ketua KUA.Cibalong .ketua MUI Desa Sagara . ibu PKK, LPM. Desa Sagara. Ketua RT dan Ketua RW . Tokoh Masyarakat Desa Sagara.
Pada pembentukan Koprasi Merah Putih Desa Sagara Kasi PMD kec Cibalong Abung Kusman S IP. menjelaskan “Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Sagara yang telah mempasilitasi acara rapat pembentukan Koprasi Merah Putih Desa ini, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kades dan Sekdes Desa Sagara membawa Desa ini ke pintu gerbang kemajuan pembangunan,
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Desa. Acara dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, antara lain : Kepala Desa Dagangan beserta perangkatnya,ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani Memberikan Sambutan diantaranya sbb:
Koperasi merah putih program
Dengan adanya pembentukan koperasi merah putih semoga tarap ekonomi warga masyarakat Desa Sagara lebih meningkat dan sejahtera dalam bidang usaha lainnya tetapi tidak keluar lingkup dari aturan . Jalankan dengan rasa penuh tanggung jawab agar selalu berkordinasi dengan tiga pilar terkait pelaksanaan kegiatan koperasi merah putih bilamana sudah berjalan.
Masih Kapolsek Cibalong IPTU lrwandani berucap” Dalam menjalankan kegiatan koperasi, saya berharap agar seluruh pengurus dan anggota dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip koperasi, yaitu legalitas, transparansi, serta tanggung jawab sosial. Hal ini penting agar koperasi dapat berjalan dengan sehat dan berkelanjutan.
Saya juga ingin mengingatkan kembali pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap kegiatan koperasi. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi ini.”tegasnya,
Terakhir sambutan Kepala Desa Sagara Alit Saripudin berucap,”Kami mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam Cibalong yang berkenan hadiri acara rapat pembentukan Koprasi Merah Putih Desa Sagara ini, Payung Hukum pembentukan Koprasi Merah Putih adalah lnpres Tahun 2025, tujuannya yaitu menuju kemajuan lndonesia Emas, kami pihak Desa hanya mempasilitasi kegiatan rapat Pembentukan Koprasi Merah Putih yang paling menentukan adalah Panitia Pengurus yang terbentuk nanti yang akan menentukan.
Tentunya desa sangat mendukung adanya program Koperasi Merah Putih ini, diharapkan program ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan ekonomi, masyarakat ditingkat desa, sehingga dapat berperan secara langsung dalam mengurangi angka kemiskinan.”Tutupnya***Wawan Sutiawan***
