PURNAYUDHA.COM, GARUT- Terkait mahalnya harga gas LPG 3 kg bersubsidi, Pemda Garut mengambil sikap dengan melayangkan surat ke PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat agar menindak tegas agen-agen yang diduga melakukan penyelewengan distribusi gas LPG 3 kg.
Ketua FRG, Forum Rakyat Garut, Mulyono Khadafi yang konsen menyoroti mahalnya harga LPG 3 kg Bersubsidi di wilayah Kabupaten Garut yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kab Garut, itu disebabkan dugaan adanya mafia gas LPG 3 kg bersubsidi di Kab Garut.
Hasil pengecekan lapangan Ketua FRG Mulyono Khadafi pada tanggal 14 September 2023, menemukan harga gas LPG 3 kg di warung-warung di Kecamatan Cisompet bervariasi dari 25 rb, 28 ribu, 30 ribu bahkan mencapai 32 ribu. Hal itu jauh dari harga HET yang hanya 16 rb.
“harga gas LPG 3 kg di pangkalan 23 rb, kalau di warung warung harganya 28 rb dan ada yang 30 rb,”ungkap Aminudin warga Desa Sukanagara Cisompet.
“kalau di warung harga gas LPG 3 kg, 30 rb hingga 32 rb,” ungkap salah satu warga Kp Padarame Desa Neglasari Cisompet.
Lebih lanjut menurut salah satu warga di Kp Lumbung Desa Cisompet, harga gas LPG 3 kg di warung mencapai 25 rb, sedangkan harga dipangkalan mencapai 22 rb hingga 23 rb.
Menurut Mulyono Khadapi, pihaknya telah melakukan audiensi ke DPRD Kab Garut, tanggal 7 Agustus 2023 menyikapi agen PT Agung Abadi Jaya yang telah mendapatkan teguran dari PT Pertamina sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan.
“Komisi tiga DPRD Kab Garut menerima audiensi FRG dan langsung terjun ke lapangan dan menemukan fakta bahwa di kantor agen PT Agung Abadi Jaya tidak ada kegiatan sama sekali, sehingga Komisi Tiga membuat Nota Komisi kepada Pimpinan DPRD Kab Garut,” ungkap Mulyono Khadafi
“Ketua DPRD menindaklanjuti Nota Komisi tiga dengan melayangkan surat kepada Bupati Garut,” jelasnya.
Selanjutnya, menyikapi surat Ketua DPRD Kab Garut, Bupati Garut langsung bergerak dengan melayangkan surat kepada PT Pertamina Patra Naga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan permasalahan agen PT Agung Abadi Jaya.
Dalam surat Bupati Garut tertanggal 25 September 2023 tersebut, meminta PT Pertamina Patra Niaga agar melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku kepada Agen PT Agung Jaya Abadi agar menjadi efek jera serta menjadi perhatian bagi agen lainnya.***tim***