PURNAYUDHA.COM, GARUT-Meskipun Bupati Garut membatalkan SK Kenaikan HET Gas Elpiji dan kembali ke harga normal sesuai ketentuan yakni sebagai berikut:

1. 16.000 dekat dengan SPBE
2. 16.500 jauh dengan SPBE
3. 17.000. sangat jauh dengan SPBE

Tapi pada kenyataan di lapangan Harga LPG 3 KG tersebut masih tinggi alias menyimpang dari aturan, apalagi di Wilayah Garut Selatan, hingga mencapai 28 ribu per tabung, bahkan ironinya di sekitaran kota Garut pun ada yang menjual 25 ribu.

Hal ini mencerminkan belum sigapnya Pemkab Garut membenahi imbas dari kebijakan yang dikeluarkannya sendiri, masyarakat Garut berharap agar secepatnya regulasi LPG bersubsidi dibenahi sebagai mana mestinya dengan pengawasan dan penegakan aturan yang jelas, tegas dan tuntas.

Video diatas yang disampaikan langsung oleh Kadis Indag Kab Garut Bpk Ridwan Effendi, MSi. bersama Tim Aliansi Islam Garut dan lembaga kemasyarakatan lainnya hendak menegaskan kembali komitmen pemda Garut sekaligus mensosialisasikan ketentuan HET Gas Elpiji Tabung 3 kg kepada masyarakat kab Garut dimana pun berada.

Dimohon kepada semua pihak agar turut Sosialisasikan kemasyarakat. Jika ada pangkalan yang tidak mau menerima untuk pembelian Gas sebagaimana ketentuan harga diatas maka silahkan laporkan dengan menyertakan Foto, PT atau pangkalan apa, nama pemilik pangkalan, dan alamatnya. Selanjutnya hubungi Kadis Indag Kab Garut atau Aliansi Umat Islam Garut (contact person: Ceng Aam, HP. 0859-5151-2434), sebab pelanggaran tersebut merupakan *kejahatan*.***tim***

By admin

Leave a Reply