PURNAYUDHA.COM, Garut-Kamis 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 300.2.1/2970/BPBD tentang Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi sebagai Langkah Antisipatif Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana,
SE tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nomor : GF.00.00/007/KB/II/2023 tanggal 20 Februari 2023 perihal Laporan Analisis Kemiripan Pola Sumber Gempa Turki dengan Indonesia, serta memperhatikan data hasil monitoring BMKG yang menunjukkan adanya _trend_ peningkatan aktivii gempa bumi di Indonesia.
Atas hal tersebut, diterbitkannya SE ini bertujuan untuk meningkatkan sistem mitigasi gempa sebagai langkah antisipatif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penanggulangan bencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana ini, dalam edarannya mengimbau pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan diminta melakukan koordinasi dengan BPBD atau lembaga lain yang berkompeten dalam informasi pemetaan gempa bumi seperti BMKG, berkaitan dengan pemetaan daerah rawan bencana gempa bumi.
Selain itu, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan ini juga diminta untuk menyusun rencana evakuasi dan rencana kontinjensi serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, sektor _pentahelix_ guna antisipasi terjadinya bencana terutama di kawasan rawan bencana.
Kemudian melakukan edukasi kesiapsiagaan bencana khususnya gempa bumi, berkoordinasi, dan bekerja sama dengan unsur _pentahelix_ lainnya dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana gempa bumi.
Sementara itu, dalam rangka mengoptimalkan upaya-upaya diseminasi peringatan dini _(early warning)_ kepada masyarakat, khususnya yang berada di kawasan rawan bencana, maka perlu ditingkatkan kecepatan, ketepatan, dan akurasi dalam penyebarluasan informasi gempa bumi.