PURNAYUDHA.COM, GARUT- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut kembali membagikan perlengkapan mandi, sebagai bentuk pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini merupakan wujud pelayanan yang harus diberikan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pembagian dilakukan oleh Kasi Binadik (Febrian Sony), Kasubsi Perawatan (Asep Supriatna) dan jajaran, secara langsung kesetiap kamar hunian.
Adapun perlengkapan mandi yang diberikan berupa : Sabun Mandi, Pasta Gigi, Sikat Gigi, Shampo, Detergen dan tambahan masker. Pembagian ini dilakukan secara berkala untuk menjaga kebersihan dan kesehatan warga binaan.***tim***