PURNAYUDHA.COM – Kamis,7 Juli 2022 Pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut. Jl. Patriot Kel. Sukagalih Kec. Tarkid Kab. Garut, Aksi dan Audiensi dari Forum Honorer Tenaga Kependidikan (FHTK), Forum Honorer Kab. Garut (FHKG) dan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) dengan Komisi I DPRD Kab. Garut terkait dengan Solusi dan Penyelesaian Khususnya Honorer Tenaga Teknik dan Administrasi Lainnya dan Status Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Mulanya masa Aksi melakukan Orasi di Depan Kantor DPRD kemudian perwakilan Masa Aksi dengan jumlah sekitar 100 Orang si persilakan masuk untuk melaksanakan Audensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD yang di terima (Legislatif) oleh Ketua Komisi I DPRD Kab. Garut (Bpk. Subhan Fahmi,SIP),Wakil Ketua Komisi I (Lulu Gandi,SE.MS.I),Anggota Komisi I DPRD Kab. Garut (H. Dadang Sudrajat,S.Pd),Anggota Komisi I DPRD Kab. Garut (Bpk. Alit Suherman,SPd),Anggota Komisi I (Dadan Wandiansyah, S.IP).,(Eksekutif)Sekda Garut ( Drs Nurdin Yana ,M.H ),Kepala BKD Garut (Drs. H. Didit Pajar Putra M. Si),Kabid PPI BKD Kab.Garut (Deni Darmawan)K,abid GTK Disdik Kab.Garut (Cecep Firmansah).
Dalam Esensi Tuntutan dari Forum Honorer Tenaga Kependidikan (FHTK), Forum Honorer Kab. Garut (FHKG) dan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara, diantaranyaa Honorer Tenaga Teknis/Administrasi Kabupaten Garut meminta penataan perhatian khusus dari pemerintah terkait skema kepegawaian di Daerah dan meminta kepada Pemerintah Daerah agar Honorer tenaga teknis/administrasi diusulkan dan diberikan quota PPPK sesuai kebutuhan masing-masing SKPD/nstansi serta meminta penjaminan Hukum dari Pemerintah Daerah terkait poin ke 2 dan menolak Skema Penataan Kepegawaian melalui Pola Alih Daya (Outsourcing). Meminta Kejelasan Posisi dan Kapasitas Tenaga Kerja Kontrak/TKK Non Nakes RSUD Dr Slamet dan Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk segera mengagendakan audiensi dengan Komisi Il dan Komisi X beserta Kemenpan Rb.
Menanggapi hal itu Sekda Kab.Garut menyampaikan bahwa secara administrasi Pemkab Garut telah melayangkan surat kepada KemenpanRB berupa pertanyaan yang sama, namun belum ada jawabannya dan Persoalan terkait outsourcing yang kami kejar juga alokasi anggaran untuk belanja pegawai harus disesuaikan
“Kami dan Dewan berusaha mencari solusi alternatif, Formasi sejumlah 147 dialokasikan untuk tenaga teknis lainnya dan Sistem yang ada tidak memberikan formasi untuk lulusan SMA dan Akan melakukan pendekatan politik ke tingkat pusat”, Ujarnya.o
Sementara itu dari Komisi I menyampaikan bahwa salah satu agenda pembahasan dengan Pak Bupati adalah mensikapi permasalahan hari ini dan telah dilaksanakan konsultasi dengan BKN dan KemenpanRB untuk mencari solusi alternatif dan Kemampuan keuangan daerah yang harus dibahas bersama-sama. Kebijakan lahir atas kesepakatan legislatif dan eksekutif. Agar saling menghormati kewenangan masing-masing juga DPRD akan terus menyuarakan agar regulasi tetap memihak rakyat.
“Tetap berdiskusi dalam forum kecil, namun yang dipercaya harus mengutamakan kepentingan bersama”, Ucapnya.
Hasil Audensi yg di tuangakan dalam berita acara Komisi I DPRD Kab Garut akan menindaklanjuti audiensi ini dengan Rapat Kerja dengan Pemkab Garut dan Pemkab garut sudah menindaklanjuti SE MenpanRB dengan berkirim surat dan datang secara langsung ke kementerian untuk berkonsultasi terkait kejelasan SE tersebut serta sebagai bentuk keberpihakan, Pemda telah mengalokasikan 147 formasi untuk tenaga teknis administrasi dan Pemda akan melakukan pendekatan politis ke Pemerintah Pusat sebagai upaya memperjuangkan nasib Honorer.***tim***
