PURNAYUDHA.COM-#SahabatPengayoman, Menkumham Yasonna H. Laoly dianugerahi Penghargaan Presiden untuk Individu dan Organisasi Filipina di Luar Negeri tahun 2021 (Presidential Awards for Filipino Individuals and Organizations Overseas/PAFIOO) dari Presiden Filipina.
Yasonna sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan Kaanib ng Bayan yang diterimanya dari Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte. Baginya, ini merupakan suatu penghargaan yang luar biasa dan sangat mengejutkan. Yasonna dianugerahi penghargaan tersebut karena dinilai berjasa atas kebijakan di bidang keimigrasian pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah Filipina menilai kebijakan keimigrasian di Indonesia ini sangat mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kental rasa kemanusiaan.
Selama pandemi, @ditjen_imigrasi menerbitkan berbagai kebijakan tentang visa. Pada 2020, tidak kurang dari 5 kali imigrasi menyesuaikan kebijakan pemberian visa selaras dengan upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dimulai pada 5 Februari 2020 melalui Permenkumham No. 3. @ditjen_imigrasi menjadi instansi pertama yang menerbitkan regulasi penanganan Covid-19, bahkan sebelum dibentuknya Satgas Covid-19. Kebijakan ini kemudian dilanjutkan dengan Permenkumham No. 7, 8, 11, dan 26.
Pandemi telah membuat banyak hal harus dilakukan dengan kenormalan baru, termasuk kebijakan keimigrasian. Yasonna menegaskan, kebijakan ini seperti izin tinggal WNA maupun akses masuk dan keluar Indonesia, semuanya dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan. Sebagai Menkumham, selain peraturan perundang-undangan, Yasonna juga wajib memastikan kebijakan agar sesuai HAM. Kebijakan-kebijakan pada masa pandemi, keimigrasian, pastinya mengutamakan keselamatan. Karena keselamatan warga negara adalah hak asasi yang harus dilindungi.
Dinamika pengaturan visa kemudian kembali berlanjut pada 2021 dengan terbitnya Permenkumham No. 27 dan 34. Salah satunya mengatur tentang bebas Visa Kunjungan dan Visa on Arrival yang dihentikan sementara. Pengaturan lainnya adalah tentang visa yang dapat diberikan kepada orang asing hanya visa yang jenis kegiatannya selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Aturan lainnya adalah tentang orang asing wajib memiliki penjamin/sponsor di Indonesia, hal ini diberlakukan dengan tujuan untuk menjamin keberadaan kegiatannya pada masa pandemi Covid-19 yang sangat dinamis ini.
Selain itu, orang asing wajib memenuhi dokumen persyaratan protokol kesehatan dalam pengajuan visa, seperti telah divaksin lengkap dan memiliki asuransi atau surat pernyataan menanggung biaya secara mandiri apabila terdampak Covid-19 selama berada di Indonesia. Ternyata kebijakan-kebijakan itu diapresiasi, Yasonna mengungkapkan hal ini tentu akan menjadi penambah energi bagi Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik untuk semua.
Terima kasih #SahabatPengayoman sudah menyimak thread Yomin tentang pemberian penghargaan Presidential Awards for Filipino Individuals and Organizations Overseas (PAFIOO) kepada Menkumham Yasonna H. Laoly.
Selamat Pak Laoly