PURNAYUDHA.COM – Pada hari ini Kamis, 17 Februari 2022 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai telah mengikuti kegiatan Bimtek Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan secara virtual, bertempat di ruang sekretariat ZI Lapas Garut.

Hal tersebut berdasarkan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Nomor:PAS.6-PK.06.05-84 perihal Bimtek Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan.

Kegiatan diikuti oleh Kasi Binadik sekaligus Ketua Pokja Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Garut (Febrian Sony Budiharjo didampingi Program Manager Rehabilitasi (Asep Supriatna) serta Tim Pokja Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Garut.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Watkeshab (Muji Raharjo). Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan harapannya agar program rehab ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan termasuk produktifitas agar nantinya para warga binaan peserta rehab dapat turut membangun.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Standar Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Pasca Rehabilitasi yang disampaikan oleh dr. Astia Murni serta Atiek Meikhurniawati.

Adapun pokok bahasan dalam giat tersebut, yaitu :
-Definisi Rehab;
-Dasar hukum;
-Kriteria Residen (Peserta Rehab);
-Alur rehabilitasi, monev, pencatatan dan pelaporan.
-Bentuk layanan pasca rehab.

By admin