PURNAYUDHA.COM – Untuk membantu Polri pada malam pergantian Tahun Baru, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag memberikan Jam Komandan kepada seluruh prajuritnya, di lapangan apel Makodim, Jl. El Tari, Kel. Mutiara, Kec. Teluk Mutiara Kab. Alor, Jumat (31/12/2021).

Jam Komandan ini dihadiri oleh Kasdim 1622/Alor, para Perwira Staf, para Danramil jajaran, serta anggota Bintara dan Tamtama Kodim 1622/Alor, serta PNS Kodim 1622/Alor.

Dandim Letkol Supyan meminta kepada seluruh prajurit untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab, tulus dan iklas serta selalu riang gembira.

“Jaga sinergitas TNI-Polri, dan lakukan tugas senantiasa memberikan yang terbaik dalam memelihara Kamtibmas di tengah masyarakat dalam membantu tugas pokok Polri dalam hal ini Polres Alor”, ujarnya.

Diingatkan Dandim, dalam pelaksanaan pengaman nanti agar tetap mengutamakan fungsi sebagai aparat kowil. Utamakan fungsi kepolisian dalam setiap penanganan masalah dilapangan serta tetap menjaga nama baik TNI atau satuan Kodim 1622/Alor.

“Kita ini apkowil, ingat bahwa masyarakat memantau kita, jangan rusak nama baik TNI. Tapi bukan mencari pencitraan. Lakukan semua seperti biasa tugas Babinsa ditengah-tengah masyarakat”, pesan Dandim.

Walau saat ini Alor pada PPKM Level 1, tambah Dandim, protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak agar tidak berkerumun tetap dihimbaukan kepada masyarakat.

Dandim Letkol Supyan memberikan beberapa penekanan dari Pangdam IX/Udayana, dalam rangka meningkatkan Pam Tubuh di lingkungan Kodam IX/Udayana serta mengantisipasi terjadinya pelanggaran saat pelaksanaan malam pergantian Tahun Baru 2022, kepada para Prajurit dan PNS Kodim 1622/Alor, agar memedomani hal-hal sebagai berikut:

1. Selalu berbuat sesuai dengan norma yang berlaku di Satuan TNI AD.

2. Bagi seluruh Prajurit dan PNS Kodim 1622/Alor agar tidak bermain kembang api/petasan pada saat malam pergantian Tahun Baru 2022.

3. Prajurit dan PNS Kodim 1622/Alor serta keluarganya dalam penggunaan medsos tetap menjunjung norma kesopanan.

4. Hindari keramaian/kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

5. Hindari mengkonsumsi minuman keras alias miras dan sejenisnya, guna mencegah terjadinya perkelahian antar masyarakat, TNI maupun Polri.

6. Dilarang mengunjungi tempat hiburan malam pada saat malam pergantian Tahun Baru 2022.

7. Prajurit dan PNS Kodim 1622/Alor, dilarang untuk tidak melakukan pelanggaran.

Penulis : Jeftan Bunda.
Sumber : Pendim 1622/Alor.

By admin