PURNAYUDHA.COM – Sesuai Inpres no 6 Tahun 2020 Ops Yustisi Dalam rangka penegakan disiplin Warga Masyarakat di wilayah hukum Polsek Cisompet di gelar pada hari selasa 1 Desember 2020.
Pelaksana kegiatan dipimpin langsung Camat Cisompet serta Kapolsek dan Anggota Polsek 3 personil,Anggota Koramil 2 personil,Kasi Trantib dan Anggota Sat Pol PP 2 personil,Stap kecamatan 2 personil,Tim Medis Upt Puskesmas 2 personil,Anggota Dishub 1 personil,Komunitas Ojek Kec. Cisompet 4 personil.
Dalam pelaksanaanya di tempatkan di Pertokoan sepanjang jalan raya Cisompet desa Cisompet dan Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet
Dalam kesempatan itu Kapolsek Cisompet Iptu Hilman Nugraha SH.,menyampaikanmbauan kepada warga Masyarakat sekitar dan kepada para pedagang untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan terutama dalam kegiatan sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“kegiatan ini rutin kami laksanakan dalam seminggu dua kali demi mencegah penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan cisompe”t. Ucap Hilman Nugraha.
Sementara itu Camat cisompet Rahmat alamsyah S.OS. juga pada kesempatan tersebut turut menyampaikan himbauan kepada masyarakat baik lewat dalam kegiatan ini ataupun dalam acara kegiatan apapu agar tetap untuk melakukan 3M. “alhmdulilah sudah Mulai terlihat ada penambahan kesadaran dari warga sekitar”
Ia menambahkan, dalam kegiatan oprasi yustisi ini kami lakukan ini sekaligus membagikan Masker kepada Warga Masyarakat dan memberikan teguran lisan dan Sanksi Sosial dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Kepada Warga Masyarakat dan para pedagang yang tidak menggunakan masker. “Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Wilayah Kecamatan Cisompet Kab. Garut”,Pungkasnya.***Irwan G***