PURNAYUDHA.COM – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini tengah gencar menginventaris aset-aset yang dimiliki Pemerintah Daerah, seperti yang dilakukan belum lama ini ke Kabupaten Garut.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin mengatakan aset tersebut merupakan harta, modal yang dimiliki oleh lembaga tertentu, baik lembaga atau swasta itu sebetulnya kan harta Pemprov Janar, dan itu sebetulnya kan modal.

Provinsi Jawa Barat itu memiliki aset yang sangat besar jika di uangkan tahun 2020 kemarin itu kalau gak salah 40 triliun itu sangat besar tentunya, tetapi kan saat ini justru menjadi beban pemerintah, kita bayar PBB tiap tahun tanpa memberikan hasil,” ungkpanya.

“Nah DPRD menginisiasi agar aset ini coba di klasifikasi mana yang bisa dikerjasamakan menjadi produktif dan itu nanti akan menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mana aset yang tidak memberi konstribusi apa-apa kita hapus kita ganti aset tersebut,” jelas Ahab menambahkan.

Jadi, sambung ia, komisi I meminta agar pemerintah daerah segera mengklasifikasi aset tersebut. Kalau seandainya produktif segera kerjasamakan dengan pihak lain sehingga nanti memberikan konstrubusi kepada pemerintah daerah. Selanjutnya adalah memberikan pengamanan, legalitas hukumnya harus jelas misalnya sertifikasi.

“Sekarang ini banyak aset yang berupa lahan itu semakin hari semakin menyusut bahkan kalau tidak salah di Bogor dari 10 hektar itu tinggal 1 hektar saja. Karena kita belum memiliki sertifikat, belum memiliki legal formal kepemilikan sehingga bisa diserobot oleh oknum masyarakat, dijadikan perumahan, di perjual belikan, sekarang kan banyak mafia,” tuturnya.

Lebih lanjut politisi PKS ini mengatakan hal tersebut akan menjadi inisiatif komisi I agar pemerintah daerah segera menyusun perda mengenai aset, mungkin benerapa kali pertemuan lagi di DPRD Komisi I.

“Rencanya hari senin kita akan bikin perencanaan agenda untuk segera mengajukan usulan dan inisiatif ke pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, sehingga nanti masuk ke program Bamus untuk disetujui menjadi program DPRD, karena ini kan berharga sekali,” ucapnya.

“Kita ingin tidak ada lagi aset milik pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat yang tidak memberikan konstribusi kepada pembangunan masyarakat Jawa Barat, makanya inilah inisiatifnya sekarang-sekarang itu lagi melakukan pendataan, pengklasifikasian, dan nanti ada pengamanan,” tandasnya.***Asep M***

By admin