PURNAYUDHA.COM – Bertempat di Aula Desa Cilawu kec. Cilawu kab. Garut, di laksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021. Rabu, (18/2/2021).
Kegiatan turut di hadiri oleh Camat Cilawu diwakili Kasubag umum kecamatan Cilawu ( Bp. Beben ) ,Kepala desa Cilawu ( Bpk. Wahyu) ,Babinsa dan babinmas desa Cilawu,Para RW desa Cilawu,Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.
Dalam sambutanya BPD menyampaikan, Bahwa pemilihan kades dilaksanakan ditiap tiap TPS di masing masing Dusun dan pemilihan kades ini sebagai implementasi dari Pelaksanaan kedaulatan rakyat yang bersipat bebas, umum, dan rahasia.
“Hari ini hanya pembentukan panitia saja”,Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cilawu menyampaikan, kami atas nama pemerintah Desa memberikan informasi terkait banyak hal yang mungkin semua mulai dari Rt, Rw sampai kepala desa untuk lebih menahan diri dan lebih bijak dalam menyimak informasi yang beredar tanpa dasar. Mengingat sekarang lagi musim pemilihan kepala desa yang sarat akan muatan politik sehingga banyak informasi yang memprovokasi warga.
“Apabila ada yang datang kerumah bukan dari warga desa Cilawu tanyakan kepentingan nya apa, kalo dari Ormas, Lsm, atau Media tanyakan KTA dan surat tugas nya demi menghindari oknum oknum yang ingin memprovokasi warga. Apabila tidak ada surat tugas dan KTA, silahkan laporkan ke Babinsa dan Babinkamtibmas”,Tegasnya.
Ia menambahkan, terkait sosial bahwa turunnya bantuan Sosial dari kementrian yang ke 2 di tahun 2021 mohon kepada RT dan Rw untuk menginformasikan secara jelas kepada masing masing KPM,
“pastikan kepada KPM tersebut untuk mengambil bantuan ke desa sendiri yang bersangkutan langsung, guna menghindari oknum oknum yang tidak bertanggung-jawab, sehingga uang bantuan tersebut tidak sampai ke KPM”,Ucap Kades..
Lanjutnya, Terkait bencana mari kita bersama sama untuk membuka Cilawu peduli dengan ada atau tidak adanya bencana.
“Hari ini kami akan menyerahkan bantuan 30 karung beras dengan masing masing karung 10 kg. Untuk warga desa karya Mekar kec. Cilawu yang saat ini tengah di landa bencana alam longsor”, Ungkap Kades.
Disamping itu terkait covid untuk kepanitiaan harus bikin posko guna penggalangan dana untuk korban bencana.
Selain itu, Kasubag umum kecamatan Cilawu yang mewakili Camat Cilawu menyampaikan, wewenang seluruhnya adalah di jajaran kepengurusan desa dalam naungan ketua BPD.
“Panitia harus Netral ( tidak boleh ada calon pribadi) tidak boleh memihak pada salasatu calon, harus jurdil dan nantinya harus membentuk PPTPS ( yaitu Panitia Pemungutan Suara di Tingkat Kedusunan di bawah naungan kepala BPD”,ujarnya.
Sambungnya, untuk sekdes tidak boleh di masukan kepada panitia pemilihan kades, Karena, sekdes sebagai pjs ketika kades memasuki masa cuti pemilihan.***Gun Gunawan/Rdy***